Selasa, 02 November 2010

UKDI dan Internship

Apa itu internship?
Magang, lulusan dokter zaman sekarang wajib untuk melalui internship setelah lulus UKDI, setelah melalui pendidikan dokter selama bertahun-tahun, lulusan dokter harus melalui 1 tahun tambahan untuk bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi melalui internship. Betapa panjang perjalanan menjadi seorang yang dokter yang benar-benar diakui kedokterannya.


Sangat menyenangkan ketika mengetahui bahwa pendidikan kedokteran telah menggunakan sistem baru, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Seluruh mahasiswa kedokteran akan lulus serempak dalam 3.5 tahun, meraih gelar S.Ked, dan ditambah koas selama 1.5 tahun di rumah sakit. Setelah itu gelar dokter akan diraih, dalam kurun waktu 5 tahun.

Tetapi ternyata, gelar dokter yang sudah diraih bisa saja menjadi useless dan meaningless, karena adanya UKDI. Apa itu UKDI? Uji Kompetensi Dokter Indonesia. Ujian Nasional, sama seperti siswa SMA.
Dimana letak keadilan?mengapa profesi lain tidak ada Ujian Nasional semacam ini?mengapa profesi lain setelah lulus sarjana langsung bisa merasa bebas dan langsung mencari kerja?

Selama ini sepertinya profesi dokter selalu ditekan dan dikriminalisasi, seolah-olah ketika dokter melakukan kesalahan dokter tersebut melakukan tindak kejahatan. Padahal profesi dokter berbasis keilmuan yang rasional. Mengapa tidak ada tukang pijit atau pengobatan alternatif yang dituduh malpraktik? padahal jelas setiap hari mereka melakukan itu. Apakah profesi lain seperti pengacara, akuntan, arsitek, insinyur tidak pernah melakukan kesalahan?mengapa hanya dokter yang dikriminalisasi? tidak ada dokter yang sengaja membunuh pasiennya, ini semua kriminalisasi. Imbas dari kriminalisasi itu adalah diadakannya UKDI dan Internship, dokter indonesia dinilai tidak kompeten lagi.

Pemerintah menuntut dokter indonesia lebih kompeten, dibuatlah sebuah Ujian Nasional untuk para dokter. Dokter yang tidak lulus tidak akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi yang artinya tidak boleh berpraktik, bayangkan bagaimana jika seorang dokter tidak lulus, pendidikan dokter yang ditempuh tidak bermakna, menjadi dokter tapi tidak boleh berpraktik?apa guna kuliah selama bertahun-tahun? apa pemerintah tidak memikirkan hal ini?

Setelah uji kompetensi ternyata semua belum selesai. Dokter yang lulus UKDI wajib mengikuti internship (magang), ditempatkan di RS tipe C/D selama 8 bulan dan 4 bulan di puskesmas. Secara sistem tidak ada yang buruk tentang internship, tapi apakah benar-benar bisa diterapkan di indonesia? Sesuai ketentuan, dokter-dokter yang mengikuti internship wajib digaji. Siapa yang memberi gaji? 2-3ribu lulusan dokter dalam satu tahun dikalikan dengan 1.2 juta perbulan, apa dinas kesehatan sanggup untuk menganggarkan itu?
Apakah sarana kesehatan di Indonesia siap untuk melaksanakan internship?dokter yang ingin PTT saja masih banyak yang mengantri.

Pemerintah terlalu banyak menuntut namun kontribusinya minim sekali untuk kesehatan. WHO menentukan standard bahwa setiap negara harus mengalokasikan APBN sebesar 15 % untuk kesehatan, tapi apa yang pemerintah Indonesia perbuat?hanya 2.8% dari total APBN. Ketua DPR mengaku minimnya anggaran ini sudah tentu akan berdampak pula pada pelayanan kesehatan, tapi apa harapan beliau? Beliau berharap pelayanan rumah sakit umum di pusat maupun daerah yang pelayanannya masih di bawah standar untuk ditingkatkan. Sungguh luar biasa sekali pemimpin-pemimpin negeri ini, memberi seadanya, namun menuntut sebesarnya. Ketika ditanya untuk apa 2.8% itu? untuk jamkesmas kah?untuk meningkatkan sarana kesehatan kah?untuk gaji depkes kah?untuk biaya gaji dokter internship kah? Pemerintah menjawab, "untuk itu semua" -___-

Internship, secara sistem dan maksudnya sangat baik, agar lulusan dokter memiliki banyak pengalaman. Namun perlu digarisbawahi wahana (sarana kesehatan) dan Gaji adalah hal yang perlu ditingkatkan untuk menunjang itu semua. Pemerintah harus punya peran dalam meningkatkan kesehatan di Indonesia, APBN negara harusnya memberi lebih banyak ke bidang kesehatan, sesuai dengan standar WHO.




catatan N-Boy

3 komentar:

RR mengatakan...

salam kenal

saya mau mencoba sedikit memberi komentar tentang pendapat Anda soal UKDI. Dari pandangan saya, UKDI memang mungkin sesuatu yang memberatkan, hanya saja sejauh ini UKDI adalah satu cara yang bisa dianggap paling baik dan paling mungkin diterapkan saat ini. UKDI sendiri adalah standardisasi untuk kurikulum kedokteran secara nasional. Dengan harapan agar lulusan FK dimanapun di Indonesia akan memiliki kemampuan yang sama tingginya sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, bila ada dokter yang belum berhasil lulus dari UKDI, maka yang menanggung sebenarnya bukan dokter itu sendiri. Melainkan juga Universitas almamaternya. Sebab, ada ada kemungkinan kurikulum yang disampaikan oleh almamater dokter tersebut masih belum sesuai dengan kurikulum standar Indonesia. Secara tidak langsung, UKDI sebenarnya bertujuan untuk menjamin setiap calon dokter dari universitas manapun di Indonesia mendapatkan pengetahuan yang sama baiknya. Meskipun, tetap, UKDI memang sejauh ini masih memiliki banyak kekurangan. Tetapi sejauh ini memang hanya UKDI yang mampu menjadi penjamin dan standardisasi kurikulum kedokteran di Indonesia.

nugrahaboy (Hafiz Hari Nugraha) mengatakan...

Ya, sama dengan ujian nasional ketika SMA, sebuah ironi memang di Indonesia, untuk melakukan standardisasi selalu menggunakan cara instan seperti ujian, bukan peningkatan mutu fakultas kedokteran...pendidikan dokter selama 5 tahun, ditentukan dalam 1-2 hari..miris...

JAY mengatakan...

setujah